Cara Cek Kadaluarsa Ijin Edar Obat Dan Kuliner Di Bpom Secara Online
Jika anda akan membeli obat atau masakan maka wajib cek dahulu era berlaku edaran obat tersebut di BPOM. Untuk memeriksa masa berlaku ijin beredar sangatlah gampang.
Bagi anda pengguna barang bat kosmetik perlu wajib diamati produk yang mau anda beli. Hal tersebut dikarenakan banyak obat yang tidak mendapatkan ijin edar oleh BPOM.
Tentunya obat-obatan yang dapat ijin edar oleh BPOM sudah diuji terlebih dulu dan kondusif jikalau digunakan. Namun ijin edar sebuah obat dan makan ada masa berlakunya. Nah anda mampu mengeceknya seperti yang aku kerjakan ini:
Cek Masa Berlaku Ijin Edar Obat dan Makanan di BPOM Online
1. Silahkan datangi Situs Pengecekan BPOM.
2. Kemudian pada kolom cari ubah menjadi “NAMA PRODUK”. Kemudian ketikkan nama produk yang ingin anda cek.
3. Maka akan muncul nama obat yang akan anda cari. Disitu tertera tanggal pendaftaran dan nama pendaftar.
Setelah anda mengetahui waktu tanggal pendaftarannya maka kita bisa ketahui kala berakhirnya ijin edar dari obat yang anda cari ialah:
Sesuai Pasal 37 ayat (2) Keputusan Kepala Badan POM No.HK.00.05.3.1950 Tahun 2003 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, ditetapkan bahwa izin edar obat berlaku 5 (lima) tahun selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jadi era berlaku hanya 5 tahun terhitung sesudah produk tersebut terdaftar dan disetujui ijin edar oleh BPOM. Jika produk yang anda gunakan tidak terdaftar di BPOM lebih baik anda berhati hati. Semoga info yang singkat ini bermanfaat untuk anda.
0 Response to "Cara Cek Kadaluarsa Ijin Edar Obat Dan Kuliner Di Bpom Secara Online"
Post a Comment